Tugas Utama Kepala Daerah Adalah Melayani Rakyat

19-12-2019 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto : Erlangga/mr

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku sangat kecewa atas beredarnya laporan miring tentang Kepala Daerah yang tercium melakukan transaksi keuangan yang disimpan di rekening kasino di luar negeri. Catatan tersebut terekam oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sehingga Doli, sapaan akrabnya, kembali mengingatkan tugas utama Kepala Daerah yaitu melayani rakyatnya.

 

Hal tersebut disampaikannya kepada Parlementaria usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI menyambangi Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, Rabu (18/12/2019), guna membahas kesiapan Pemda dan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Menurutnya fenomena ini mencoreng nama baik bagi seluruh kepala daerah di Indonesia, sehingga ia berharap hal ini dapat segera diusut tuntas.

 

“Ada isu yang tidak mengenakkan dua hari terakhir ini soal adanya kepala daerah yang terindikasi mengalirkan dananya di kasino luar negeri. Ini saya kira citra buruk untuk kepala daerah. Mudah-mudahan itu di Sumut kepala daerahnya tidak ada yang terlibat, karena itu menurut saya kejahatan luar biasa berlapis-lapis itu. Harusnya kepala daerah itu pekerjaan utamanya melayani rakyat, melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

 

Untuk itu ia menyampaikan hal tersebut menjadi salah satu latar belakang Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumut ini. Ia berharap dapat menanyakan langsung kepada seluruh Kepala Daerah di tiap-tiap Provinsi, tidak terkhusus di Sumut saja. Politisi Partai Golkar ini mengaku akan mensosialisasikan hal yang sama ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah.

 

“Karena kalau (sumber dananya) halal, simpan saja di rumah atau di bank, kan semuanya tercatat. Itu pasti dana yang diambil dari tempat-tempat yang menyimpang. Oleh karena itu kami hadir di sini (Sumut) untuk memastikan agar jangan lagi ada. Jangan sampai terlibat ya di Sumut ini kepala daerahnya menghadapi masalah hukum,” tutur politisi daerah pemilihan (dapil) Sumut III itu.

 

Doli juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk benar-benar melakukan pertimbangan yang maksimal kepada calon Kepala Daerah yang akan dipilih dalam Pilkada Serentak 2020 nanti. Menurutnya rekam jejak calon menjadi yang utama, sebab akan diketahui sifat dan cara bagaimana seseorang itu memimpin. Hal ini menjadi penting untuk ciptakan pemimpin yang berkualitas.

 

“Kalau dia jalan-jalan saja itu artinya ada waktu yang dia tidak optimalkan untuk melaksanakan pelayanan publik. Apalagi jalan-jalannya itu ke tempat yang tidak etis seperti misal orang yang bisa menyimpan uang di kasino itu kan berarti orang yang sering berinteraksi di dunia itu. Apalagi kalau kemudian ia menitipkan dana, kalau ada orang yang menitipkan dana di tempat seperti itu pasti dananya tidak halal,” tukas Doli. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...